Sejumlah pengendara roda dua menaati peraturan protokol kesehatan jaga jarak di persimpangan lampu lalu lintas Sekumpul Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (3/9/2020). Pemkab Banjar melalui Dinas Perhubungan melakukan pengaturan jarak kepada pengendara di setiap lampu lalu lintas, dengan memberikan garis pembatas seperti layaknya di sirkuit, tujuan pembatas tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 saat di jalan. MC Kominfo Kab.Banjar/Rzq/Man