Pekerja mengecat rangka atap menggunakan mesin semprot di Jalan Antang Kalang Kota Palangka Raya, Rabu (2/9/2020). Pengecatan dilakukan agar besi pada rangka atap tersebut tidak cepat berkarat dan dijual Rp1.150.000,00/meter. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika/JFH