Sejumlah kendaraan melintasi jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan jam malam mulai Senin (31/8/2020) bagi warga untuk mengendalikan penyebaran covid-19, Pemkot Depok membatasi aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB. Sementara jam operasional mal, toko-toko, hingga kafe dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Infopublik/Amiriyandi