Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang, Marihot Gultom menandatangani perjanjian kerjasama 112 layanan perizinan mall pelayanan publik di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (28/8/2020). Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini antara Pemerintah Kota Singkawang dengan delapan instansi vertikal, dua badan hukum publik dan dua perbankan. Hadirnya mall pelayanan publik mendorong terselenggaranya pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau. MC Kota Singkawang/fajar/ara