Ketua Dharma Wanita Setda Aceh Safrida Yuliani memberikan arahan tentang Gerakan Bersama Pemakaian (Gebrak) masker kepada seluruh anggota Darma Wanita Dinas Kominikasi Informatika dan Persandian (DISKOMINFO) Aceh di Aula Kominfo, Banda Aceh, Kamis (27/8/2020). Gebrak Masker Aceh adalah tindak lanjut dari surat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3592/BPD tanggal 14 Agustus 2020, serta Surat Gubernur Aceh Nomor 440/12518 tangga 24 Aguatus 2020 perihal Gebrak Masker se Aceh. MC Aceh/Wandra
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id