SOSIALISASI PENGUNAAN MASKER PADA WARKOP

Unduh Foto - Album: JUNI 2020



Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh melakukan sosialisasi dalam tentang Peraturan Walikota nomor 25 tahun 2020 yaitu penggunaan masker dalam rangka pencegahan covid-19 di warung Kopi (warkop) sekitar kampung Lampineung, Banda Aceh, Jumat (19/6/2020). Ada tiga sanksi yang akan diterima bagi masyarakat yang tidak mengikuti peraturan ini. Pertama, pencatatan identitas yang bersangkutan, kedua tidak diberikan layanan dalam fasilitas publik yang ada di wilayah hukum Kota Banda Aceh. MC Aceh/Wandra