Warga memenuhi angkutan umum pada jam pulang kantor di Casablanca, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi. Perubahan tersebut diputuskan dalam rangka menghadapi kehidupan baru menuju masyarakat positif dan aman Covid-1 serta dengan tetap menekan penyebaran Covid-19. Infopublik/Amiriyandi