IKUTI PROTOKOL KESEHATAN

Unduh Foto - Album: JUNI 2020



Seorang warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) mencuci tangan di kantor kecamatan Jekan Raya, Senin (15/6/2020). Setiap warga penerima BST diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mengambil BST dari petugas.