Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggunakan alat pelindung diri lengkap melakukan persiapan penyemprotan di Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2020). Untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19, sejumlah anggota Polda Kalteng diterjunkan untuk menyemprotkan cairan disinfektan. Penyemprotan di Pasar Besar dilakukan 14 Juni 2020 hingga 16 Juni 2020. MC Kota Palangka Raya / Nitra