Sejumlah aparat kepolisian memberikan imbauan kepada pengurus salah satu masjid untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah selama Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/4/2020). Imbauan yang didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Agama, Fatwa MUI dan Instruksi Gubernur Sulteng itu untuk mencegah WABAH COVID-19. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.