MOBIL BAK TERBUKA BUKAN UNTUK ANGKUT ORANG

Unduh Foto - Album: APRIL 2020



Seorang anggota Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tidore menghentikan sebuah mobil bak terbuka  pada Operasi Ketupat Kieraha 2020 di Jalan Tugulufa, Kelurahan Tuguwaji, Kota Tidore, Senin (27/4/2020). Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan pasal 303 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang.  MC Tidore/Yunus/PB.Swantara.