PEMPROV DKI TUTUP SEMENTARA 23 PERUSAHAAN

Unduh Foto - Album: APRIL 2020



Sejumlah pekerja melintasi jalan Jenderal Sudirman di waktu jam pulang kerja di Dukuh atas, Jakarta, Jumat (17/4/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 23 perusahaan karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi pandemi COVID-19 dan perusahaan tersebut ditutup hingga pelaksanaan PSBB Jakarta selesai. Infopublik/Amiriyandi