PSBB TERHADAP MOBILITAS PERGERAKAN di KOTA BEKASI

Unduh Foto - Album: APRIL 2020



Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan imbauan dan memeriksa  suhu tubuh pengendara yang akan memasuki wilayah kota Bekasi untuk  mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kalimalang, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan PSBB selama 14 hari sesuai  Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 300/Kep.223-Dishub/IV/2020 tentang PSBB Terhadap Mobilitas Pergerakan Orang dan Kendaraan di Kota Bekasi. Infopublik/Amiriyandi