Seorang anggota Polisi yang tergabung dalam tim gugus satgas pencegahan covid-19 mendata warga tidak mampu di Jalan Kalimantan Kota Palangka Raya, Rabu (15/4/2020). Pendataan merupakan syarat bagi masyarakat agar bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah terkait dengan musibah wabah Covid-19. Pendataan juga bertuan agar bantuan yang disalurkan oleh pihak pemerintah dapat tepat dan sesuai sasaran. MC. Kota Palangka Raya/Nitra