Suasana jalan Jenderal Sudirman yang lengang pada saat pulang kantor di Jakarta, Selasa (24/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI resmi menyatakan Jakarta berstatus darurat virus corona atau Covid-19 sehingga membuat sejumlah ruas jalan utama ibu kota lebih lengang dibandingkan hari biasa karena sebagian perusahaan telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran COVID-19. Infopublik/Amiriyandi