PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA APBD
oleh: Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:38 WIB
Fotografer: Haris A. Radju
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kiri) bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, menandatangani berita acara persetujuan bersama pada rapat paripurna ke-93 di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/7/2026). Rapat paripurna ke-93 digelar dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. MC Prov. Gorontalo/Haris