PELANTIKAN ANGGOTA DPRD PAW
oleh: Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026 | 12:03 WIB
Fotografer: Agus
Ketua DPRD Kabupaten Banjar Agus Maulana (kanan) melantik Anggota DPRD Kabupaten Banjar Sisa Masa Jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (17/6/2026). Pelaksanaan PAW ini didasarkan pada sejumlah tahapan legalitas formal. Di antaranya Berita Acara KPU Banjar tertanggal 15 April 2026, Surat Ketua DPRD Banjar tertanggal 4 Mei 2026, serta Surat Bupati Banjar tertanggal 6 Mei 2026 perihal usulan penghentian dan PAW. MC Kab. Banjar/Agus/Zajuli