PERCEPATAN PEMBAHASAN RUU MASYARAKAT ADAT
oleh: Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026 | 15:18 WIB
Fotografer: adpim
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan (peci hitam) menerima kunjungan kerja Ketua Badan Legislasi DPR RI beserta jajaran dalam rangka menghimpun masukan penyusunan RUU Masyarakat Adat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (10/6/2026). Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat adat melalui percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat, penguatan kolaborasi dengan berbagai elemen adat, serta mendorong hadirnya kepastian hukum yang menjamin keadilan, kelestarian budaya, dan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Barat.MC Prov Kalbar/Irf/ICA