PENYERAHAN RAPERDA PENGELOLAAN SAMPAH
oleh: Redaksi
Kamis, 21 Mei 2026 | 20:07 WIB
Fotografer: Agus
Bupati Banjar Saidi Mansyur (kiri) menyerahkan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (20/5/2026). Keberadaan Perda Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banjar diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan serta dapat mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pendekatan ekonomi sirkular yang mampu memberikan nilai ekonomi dari proses pengolahan sampah. MC Kab Banjar/Agus/Zajuli