TRANSPARAN BIAYA HAJI 2026
oleh: Redaksi
Rabu, 22 April 2026 | 15:25 WIB
Fotografer: adpim
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menyampaikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan (biaya lokal) dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M di ruang kerja Gubernur, Pontianak, Selasa (21/04/2026). Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan dukungan pembiayaan melalui APBD sekaligus menjelaskan bahwa sebagian biaya transportasi udara tetap menjadi tanggungan jemaah sesuai ketentuan perundang-undangan dan kondisi fiskal daerah, dengan tetap mengedepankan transparansi, efisiensi, serta upaya bersama pemerintah daerah untuk meringankan beban jemaah haji.MC Prov Kalbar/adpim