SOSIALISASI PERATURAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
oleh: Redaksi
Jumat, 13 Maret 2026 | 21:14 WIB
Fotografer: adpim
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar) Harisson, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan di Bidang Informasi dan Komunikasi Publik 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis (12/3/2026). Ia menekankan pentingnya peran perangkat komunikasi pemerintah dalam memantau perkembangan informasi di media sosial serta menyampaikan informasi pembangunan secara cepat, akurat, dancepat, akurat, kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik dan menangkal penyebaran hoaks.MC Prov Kalbar/rfa/ica