PERTAMBANGAN RAKYAT
oleh: Redaksi
Jumat, 23 Januari 2026 | 22:58 WIB
Fotografer: adpim
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar) Krisantus Kurniawan menerima audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dan perwakilan masyarakat penambang terkait perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (22/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wagub Kalbar mendorong legalisasi pertambangan rakyat sebagai langkah menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang, memperkuat kemandirian daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Kalimantan Barat. (MC Prov Kalbar/Sma/irm)