Seorang petugas (kanan), memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang mendaftar untuk memperoleh kupon belanja pada pasar murah di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Minggu (4/12/2022). Pemerintah Provinsi Gorontalo menyediakan 2.500 kupon belanja yang diprioritaskan bagi warga Kecamatan Kota Timur. Warga diwajibkan untuk menunjukkan dan mengisi Nomor Induk Kependudukan yang tertera dalam KTP untuk memperoleh kupon belanja. MC Prov. Gorontalo/Haris
- Tags:
- Tidak ada tag
Foto Terkini
16 Oktober 2026
SERAHKAN TABUNG ELPIJI 3 KG
16 Oktober 2026
ANTRE BELI ELPIJI 3 K
16 Oktober 2026
BELI BAWANG MERAH
2 Oktober 2026