Dirjen Dukcapil: Jadikan Pilkada 2018 sebagai Pesta Demokrasi yang Menggembirakan

:


Oleh Noor Yanto, Selasa, 26 Juni 2018 | 00:06 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 242


Jakarta, InfoPublik - Terhitung, dua hari lagi masyarakat Indonesia akan memilih 17 gubernur dan wakil gubernur, 39 walikota dan wakil walikota, dan 115 bupati dan wakil bupati. Sehingga, 50 persen akan dipilih gubernur yang akan memimpin di provinsi-provinsi besar di Sumatra, Jawa hingga Papua.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh dalam Forum Merdeka Barat (FMB) dengan tema "Pilkada Damai 2018" di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (25/6/2018).

“Untuk itu, kemendagri mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat, bahwa Pilkada 2018 ini betul-betul menjadi pesta demokrasi. Di mana, ruh dan spiritnya adalah kegembiraan dan kebahagiaan di seluruh daerah pemilihan,” ulas Zudan.

Selanjutnya, menurut Dirjen Dukcapil, Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama mensuskeskan Pilkada Serentak 2018 ini. Dalam rangka mendorong Pilkada sukses, di hari pencoblosan, Rabu, 27 Juni 2018, akan diliburkan secara nasional.

“Tinggal menunggu keputusan presiden untuik penetapan libur nasional. Dan ssensi Pilkada adalah bagaimana masyarakat pemilih bisa menunaikan hak pilihnya. Jangan sampai golput. Pilihlah yang paling baik. Datang ke TPS (tempat pemungutan suara) dengan penuh suka cita,” ujar Zudan.

Karena, lanjut Dirjen Dukcapil, Pilkada ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang baik, yang amanah.

“Sedangkan untuk ASN (aparatur sipil negara) harus memberikan netralitas sehingga menjadi tumpuan agar Pilkada Serentak ini berjalan dengan baik. Ini juga menjadi pertaruhan ASN di daerahnya masing-masing,” jelas Zudan.

Untuk itu, Zudan menegaskan, untuk para ASN/PNS, bekerjalah dalam lingkup pemerintahan, sosial dan pembangunan. “Kalau memang mau mendukung, dukunglah di bilik suara saja. Jangan sampai mendukung di luar itu,” tegas Zudan.

Sedangkan kalau ada ASN yang tidak netral, menurut Zudan, akan diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat, mulai dari turun pangkat hingga pemecatan.

“Kemendagri juga sudah bisa memastikan bahwa semua anggaran sudah cair. Tidak ada lagi kendala terkait anggaran. Sedangkan untuk hak pilih, sesuai dengan PKPU, penduduk cukup membawa ktp el satu jam terakhir di TPS,” ulas Zudan. 

Sementara, menurut Zudan, Dukcapil akan tetap buka seperti biasa di hari Pilkada. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada dan KPU sebagai penyelenggara jika memang ada yang mau melakukan koordinasi dengan dukcapil.

“Sampai dengan besok, di rumah tahanan dan lapas juga masih melakukan perekaman untuk memperlancar hak pilih di Pilkada. Partisipasi pemilih juga sudah dilakukan bekerjasama dengan sejumlah media daerah, media sosial dan lainnya,” jelas Zudan.

Semua itu dilakukan, menurut Zudan, sebagai bentuk dukungan kemendagri selain pemutahiran data kependudukan untuk kepentingan Pilkada Serentak 2018.