[SIARAN PERS] Berantas Judi Online, Wamenkominfo Ajak Terapkan Tiga Nilai

:


Oleh Elvira, Selasa, 23 April 2024 | 06:27 WIB - Redaktur: Elvira - 176


Siaran Pers No. 278/HM/KOMINFO/04/2024

Senin, 22 April 2024

Tentang

Berantas Judi Online, Wamenkominfo Ajak Terapkan Tiga Nilai

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya melakukan pemberantasan judi online. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menekankan tiga nilai yang diterapkan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online.

“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” ungkapnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Menurut Wamen Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.

“Putaran uangnya RP347 Triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” tuturnya.

Wamenkominfo mengapresiasi upaya sivitas Kementerian Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online. Wamen Nezar Patria juga mengingatkan agar tidak berhenti dalam memberantas judi online.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu kita hanya bisa blokir dan takedown. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” tegasnya. 

Biro Humas Kementerian Kominfo