Observatorium Nasional Timau Siap Semarakkan Pariwisata NTT

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 15 Mei 2018 | 13:39 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 606


Jakarta, InfoPublik - LAPAN akan membangun observatorium nasional di Gunung Timau, NusaTenggara Timur (NTT). Pembangunan observatorium ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Dalam Bab 11 pasal 11 undang-undang tersebut disebutkan bahwa penelitian antariksa dapat dilakukan dengan menggunakan sarana satelit, stasiun antariksa, dan fasilitas observasi di ruas bumi. Hal tersebut diungkapkan dalam sosialisasi observatorium nasional di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata Jakarta, Senin (15/5).

Sosialisasi ini juga dihadiri Deputi Bidang Sains Antariksa dan Atmosfer, Afif Budiono; Kepala Pusat Sains Antariksa LAPAN, Clara Y. Yatini; Bupati Kupang, Ayub Titu Eki; Kepala Observatorium Bosscha, Mahasena Putra; dan Dosen Astronomi ITB, Permana W. Premadi. Rombongan diterima oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Zaini Bustaman. 

“Dibangunnya fasilitas observatorium nasional di Gunung Timau, NTT, tersebut nantinya diharapkan selain untuk penelitian bidang astronomi, juga dapat menjadi destinasi wisata edukasi di Indonesia Timur,” ujar Afif Budiyono. 

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut, Clara Y. Yatini merinci lokasi observatorium yang berada di gunung Timau. Ia juga memaparkan mengenai pusat sains di Tilong, Kupang, NTT yang dibangun bersamaan dengan observatorium. Dalam masterplan-nya, pusat sain tersebut akan terintegrasi dengan gelanggang olahraga, pusat budaya, serta ekonomi industri dan usaha kecil menengah. 

Dalam acara tersebut, Zaini Bustaman menyambut baik dan berharap bahwa destinasi wisata edukasi di NTT dapat memberikan dampak postif bagi pariwisata. Selain untuk penelitian, juga mendatangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).