Gubernur Jatim Berharap Kepmen TKA Segera Turun

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 14 Mei 2018 | 10:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 229


Surabaya InfoPublik - Gubernur Jatim, H Soekarwo masih menunggu keputusan menteri ketenagakerjaan atas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 6 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) sebelum membuat turunan untuk penerapan aturan di Jatim. 

“Harus Pak Menteri (menteri ketegakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri) merinci, unskill tidak boleh. Harus kemudian yang medium skill itu juga dirinci seperti apa. Apa itu lulusan teknik atau SMA/SMK,” ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Jumat (11/5). 

Kendati demikian, Untuk memperoleh penjelasan rinci medium skill yang diperbolehkan masuk, Pakde Karwo berencana mengirim surat kepada menteri Hanif. Isinya tentang hasil diskusi dengan para pengusaha dan buruh mengenai rincian kategori ini. “Wong kepres baru keluar, ya belum jadi keputusan menteri. Saya buat surat kepada pak menteri. Kami mengusulkan kepmen begini setelah rapat dengan buruh dan pengusaha. Kan tetap harus ada masuk digital ekonomi, seperti apa kemudian,” jelasnya. 

Sebetulnya, masalah TKA sudah diatur dalam perjanjian internasional. Dimana ditandatangani juga dalam kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bahwa TKA unskill tidak diperbolehkan masuk. Aturan inipun sepaham dengan pemikiran Pakde Karwo guna melindungi tenaga kerja dalam negeri. Melihat data yang dimilikinya, masih sekitar 391 ribu memerlukan lapangan pekerjaan. 

Dari jumlah itu, 308 ribu orang kualitas kemampuannya belum begitu baik. Serta sekitar 91 ribu tenaga kerja tidakmasuk dalam kategori yang dibutuhkan pasar. Jika tidak ada rincian mengenai persyaratan kemampuan TKA yang masuk ke Jatim, bukan tidak mungkin jumlah angkatan kerja yang belum mendapat pekerjaan terus bertambah. 

“Kemarin kepada buruh saya katakan unskill dan medium skill sudah ada. Hanya ini harus diaktifkan kembali. Kalau saya pribadi sebetulnya jelas unskill tidak boleh. Itu sudah perjanjian internasional tidak boleh,” tuturnya.

Sementara itu pada 2018, Pakde Karwo menyebutkan bahwa telah ada investasi modal Rp 328 trilliun yang telah menanti masuk ke Jatim. Dengan rincian Rp 219 trilliun berasal dari Penanam Modal Asing (PMA) dan Rp 87 trilliun Penanam modal dalam negeri (PMDM).

“Ada investasi besar di Tuban dan Situbondo. Yang besar adalah di sektor oil dan gas. Dan masuknya investasi di Jatim ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sangat besar,"ujarnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-Pca)