Kriteria Operasional Jadi Dasar Pelepasan Status 14 Proyek PSN

:


Oleh Gusti Andry, Jumat, 27 April 2018 | 15:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 481


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah memutuskan melepas status 14 Proyek Strategis Nasional (PSN),  karena tidak bisa memenuhi syarat dari PSN, yakni kriteria operasional.

Demikian diungkapkan Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Progres Proyek Strategis Nasional 2018" yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Jumat (27/4). “Kriteria operasional adalah proyek tersebut konstruksinya harus sudah dimulai paling lambat sebelum kuarter ketiga tahun 2019 atau setidaknya mencapai financial close sebelum kuarter ketiga tahun 2019 untuk proyek yang melibatkan badan usaha,” jelas Wahyu.

Kendati demikian, Wahyu memastikan bahwa 14 proyek yang dilepas status PSN-nya tersebut akan tetap dilaksanakan pembangunannya, karena masuk dalam daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. “Jika dilepaskan status PSN-nya, masih tetap masuk kelompok RPJMN, sehingga akan tetap dilaksanakan pembangunannya, karena sudah masuk dalam list RPJMN 2015-2019,” imbuhnya.

Berdasarkan data KPPIP, sebanyak 20 PSN telah selesai pengerjaannya pada tahun 2016 dan 10 PSN pada tahun 2017.

Sementara pada tahun 2018 ditargetkan akan selesai 13 PSN dan 25 PSN pada tahun 2019. Sehingga total PSN yang ditargetkan selesai selama 5 tahun ada sebanyak 68 PSN.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini adalah Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata.

Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di: www.fmb9.id, FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID (Youtube)