Tingkatkan Layanan, DLH Jatim Gelar Pembinaan Pengeloaan Pengaduan Lingkungan Hidup

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 26 April 2018 | 08:43 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 385


Surabaya, InfoPublik  - Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Pembinaan Pengelolaan Pengaduan Lingkungan Hidup. Hal ini dilakukan dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan dan penjelasan yang cepat dan efektif terkait pengaduan pengelolaan lingkungan hidup. 

Kepala DLH Jatim, Dyah Susilowati saat membuka Pembinaan Pengelolaan Pengaduan Lingkungan Hidup, Rabu (25/4) di Malang, mengatakan Jatim memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar baik industri maupun pertambangan yang kesemuanya merupakan sebuah kekayaan alam yang harus dipertahankan dan diberikan perhatian secara baik. Untuk itu, diperlukan adanya pengendalian dan pengawasan, serta perlunya penegakan hukum demi menjaga kelestarian. 

“Namun yang terjadi sekarang, banyak terjadi pencemaran, perusakan lingkungan dan lain sebagainya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk turut memikirkan. Kita perlu persamaan persepsi apa yang harus kita lakukan dan kita berikan ke masyarakat dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup ini,” ujar Diah. 

Diah mengatakan, masyarakat butuh lingkungan yang sehat dan butuh transparansi dan jawaban apa yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Banyaknya pengaduan dari masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan benar dan cepat. “Masyarakat punya hak untuk tahu atas jawaban pengaduannya. Ini tugas kita untuk menjawabnya. Masyarakat ingin tahu apa yang telah dilakukan pemerintah,” tegasnya. 

Oleh karena itu, DLH Jatim melakukan pembinaan ini dalam rangka membuat persamaan persepsi sekaligus formulasi bagaimana cara memberikan layanan dan jawaban yang cepat dan efektif atas pengaduan masyarakat itu. Tahun 2017, ada 49 pengaduan, dimana 7 pengaduan diantaranya berada di ranah provinsi. Namun demikian, belum jelas bagaimana tanggapan dan solusi atas pengaduan itu. Ini Karena masih adanya proses telaah, mekanisme yang panjang, rekomendasi dan selanjutnya yang kesemuanya butuh waktu yang lama juga. 

“Lewat pembinaan ini, saya harapkan ada formulasi, konsep dan model aplikasi yang online, bagaimana memberikan pelayanan dan jawaban pengaduan yang cepat dan efektif. Masyarakat harus segera tahu apa yang sudah dilakukan pemerintah. Proses boleh berjalan, tapi action harus sudah diketahui masyarakat,” harapnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-Put/Vira)