Kuliah Antikorupsi Dari KPK Untuk 53 Calon Kepala Daerah

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 12 April 2018 | 15:40 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 285


Surabaya, InfoPublik - Sebanyak 53 Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) dari 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, serta Calon Gubernur - Calon Wakil Gubernur Jatim mengikuti pembekalan dan mendapat materi kuliah antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini merupakan kerjasama antara KPU Jatim dan KPK yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Kamis (12/4).
 
Wakil Ketua KPK, Irjen Pol Basaria Panjaitan, mengatakan pembekalan aspek antikorupsi ini dilakukan agar tak ada lagi kepala daerah yang terjerat korupsi. Dalam catatan, hingga kini ada sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat KPK karena terlibat korupsi.
 
"Terhadap sekitar 53 calon kepala daerah, kami memberikan pembekalan aspek-aspek antikorupsi agar ketika terpilih tak bernasib sama atau tak melakukan hal yang sama dengan sejumlah kepala daerah yang sudah terjerat. Hampir 90 kepala daerah yang kami tangani dan untuk DPRD hampir 122 orang,"ujarnya.
 
Bahkan dalam pembekalan itu, KPK juga meminta kepada calon kepala daerah tidak melakukan money politic. Karena masyarakat yang diberi uang oleh calon kepala daerah belum tentu memilih.

"Kami harap kepala calon kepala daerah  jangan mau dibodohi masyarakat, dia belum tentu milih bapak. Sudah cari uang susah, syukur-syukur tidak ditangkap Pak Eko (Ketua KPU Jatim Eko Sasmito) atau KPK," ujarnya.
 
Basaria juga mengajak semua penyelenggara pilkada menyadarkan masyarakat, agar tidak menerima uang atau hadiah bentuk apapun dari calon kepala daerah maupun partai politik.
 
"Jangan mau menerima sesuatu dari para calon untuk supaya memilih mereka. Pak ibu jangan lakukan itu, masyarakat tidak milih karena uang," ujarnya.
 
Pihaknya juga meminta kepada Ketua KPU Jatim, agar sekali-kali melakukan penangkapan jika ada pemberian uang kepada masyarakat.

"Sekali-kali ditangkap pak Eko, harus dilakukan semua termasuk polisi dan jaksa,"ujarnya.
 
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Akhmad Sukardi, yang mewakil Gubernur Jatim, Soekarwo, mengapresiasi acara pembekalan 53 calon kepala daerah di Jatim. Karena acara ini akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. 
 
"Oleh karena itu, kami berharap kepada Calon kepala Daerah untuk mengikuti acara pembekalan ini hingga selesai. Karena di dalam pembekalan tersebut memberikan materi tentang pencegahan korupsi, dan bagaimana mewujudkan good goverment atau pemerintahan yang bersih," tegasnya.
 
Seperti diketahui, kegiatan pembekalan materi korupsi kepada calon kepala daerah di Jatim ini dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Ketua KPU Jatim, KPU 18 Kabupaten/kota, dan Calon Kepala Daerah Di Jatim.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/Noor)