Pemprov Sumbar Cuma Mampu Sediakan Rp 1,4 T Untuk Tampung Usulan Bupati dan Wako

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 9 Maret 2018 | 11:03 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 95


Padang, InfoPublikPemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hanya mampu mengalokasikan anggaran Rp1,4 triliun untuk mengakomodir program dan kebutuhan kabupaten/kota, yang diusulkan dalam rapat koordinasi gubernur dengan bupati/wali kota pada Januari 2018. Itupun masih belum bisa dipastikan dan sangat tergantung ketersediaan dana APBD.

"Usulan yang masuk sangat banyak, anggarannya mencapai Rp 4,7 triliun. Tetapi setelah diverifikasi, program itu banyak kewenangan pusat, sementara kita hanya bisa membantu yang menjadi kewenangan provinsi," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Kamis (8/3/18). 

Beliau menambahkan hal itu terkait komitmen Pemprov Sumbar untuk melakukan sinkronisasi program antara provinsi dan kabupaten/kota. Alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun itu juga belum bisa dipastikan akan terealisasi seluruhnya karena keterbatasan APBD Sumbar. Angka itu bisa dirasionalisasi kembali jika dalam pembahasan lebih lanjut ada kebutuhan atau program mendesak lain yang harus segera dilaksanakan.

Kepala Bappeda Sumbar, Hansari menyebutkan proses hingga program yang diusulkan kabupaten dan kota itu masuk ke dalam APBD Sumbar 2018 masih memerlukan proses yang panjang. Banyak pembahasan yang akan dilakukan termasuk dengan DPRD Sumbar.

Kepala Bappeda Sumbar juga mengungkapkan, semua usulan kabupaten dan kota itu dicatat, diverifikasi berdasarkan kewenangan. Semua yang menjadi kewenangan provinsi ditampung dan dihitung kebutuhan anggarannya. Nanti keputusan akhir akan didapat setelah pembahasan dan disetujui oleh DPRD. Pemprov Sumbar mengumpulkan bupati dan wali kota sejak Januari 2018 untuk mensinkronkan program dan kegiatan provinsi dengan 19 kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan daerah. (/Diskominfo/Eko Kurniawan/Noor)