KPU Tetapkan 3 Paslon Maju di Pilkada 2018

:


Oleh MC Kabupaten Kayong Utara, Senin, 12 Februari 2018 | 17:00 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 698


Kayong Utara, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara, tetapkan 3 Pasangan Calon  yang akan maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara tahun 2018, sesuai dengan surat Ketetapan KPU Nomor: 13/PL.03.3-Kpt/6111/KPU-Kab/II/2018

Senin 12 Februari 2018, KPU Kayong Utara gelar rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan calon, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara tahun 2018, di ruang pertemuan Kantor KPU Kayong Utara.

"Dalam Rapat Pleno terbuka ini, pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara tahun 2018, jadi dari hasil yang kita dapat dari penetapan KPU Nomor: 13/PL.03.3-Kpt/6111/KPU-Kab/II/2018 ada 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat, yang pertama ada Bapak Abdul Halim Hasin, Bukhori, Kemudian ada Bapak Citra Duani dan Efendy Ahmad, yang terakhir yaitu pasangan Masdar dan Jultaslim P Tambora, dari calon perseorangan" tukas Dedy usai memimpin rapat pleno terbuka.

Di lanjutnya dimana calon yang di usung  oleh partai kualisi, pasangan Abdul Halim Hasin dan Bukhori di usung oleh Partai Gerindra, PKPI, Bulan Bintang, PDIP, Pan dan Demokrat,  dengan jumlah kursi 11 di DPRD Kayong Utara, untuk pasangan Citra Duani dan Effendi Ahmad di usung oleh Partai Hanura, PPP, PKS, Nasdem,PKB dan Golkar, dengan jumlah 13 kursi di DPRD Kayong Utara.

"Iya, ada dua pasangan calon yang di usung dari kualisi partai, yaitu Bapak Abdul Halim Hasim yang berpasangan dengan Bukhori, dan ada dari pasangan Citra Duani dan Effendi Ahmad". Tutupnya.

Setelah penetapan hari ini, besok KPU Kayong Utara akan mengadakan  pengundian penetapan nomor urut Paslon, yang akan di laksanakan di Hotel Mahkota, Kayong Utara pada pukul 9:00 pagi. (MC.Kayong Utara Lahwan//Jal/Ridwan/Noor)