Sidak Garam Impor Di Gresik, Komisi B Minta Polisi Usut Tuntas

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Selasa, 6 Februari 2018 | 08:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 403


Surabaya InfoPublik - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim meminta kepada pihak kepolisian Daerah (Polda) Jatim untuk mengusut tuntas garam impor yang masuk di Jatim. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Jatim, Suharti saat ditemui usai sidak garam di pabrik daerah PT Mitra Tunggal Perkasa yg berada di Manyar Gresik, Senin Sore, (5/2). 

Ia menjelaskan, dalam sidak di pergudangan daerah Manyar Gresik ditemukan beberapa kejanggalan diantaranya garam impor asal Australia dan India. Di gudang ditemukan juga ada garam konsumsi milik petani garam Madura dan garam yang halus dengan bungkus PT Garamindo. "Kami duga ini garam hasil oplosan. Kita berharap adanya pengusutan garam impor secara tuntas agar tak mengganggu perekonomian petani garam di Jatim," ujarnya. 

Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut, terkait komiditinya dan digunakan untuk apa garam impor tersebut. Pasalnya saat sidak komisi B menemukan garam halus yang diduga merupakan campuran garam rakyat dengan garam Australia dan dikarungnya tertulis garam konsumsi PT Garindo bukan PT Mitra. 

"Kami juga berharap, kepada pemerintah pusat  untuk melakukan pemberian ijin yang lebih tepat dan cermat terhadap impor tersebut, sehingga tidak merugikan petani garam di Jawa Timur maupun Indonesia secara keseluruhan," ujarnya. 

Dalam sidak, komisi B DPRD Jatim ke Manyar diikuti oleh ketua Komisi B, Firdaus dan perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim, Disperindag Jatim, serta perwakilan Biro Perekonomian. 

Asisten II bidang Perekonomian Pemprov Jatim, Fatah Jasin mengatakan, Pemprov Jatim berjanji mengawasi ketat garam impor dan melakukan komunikasi dengan kemendag. 

Butuh bantuan masyarakat untuk mengawasi garam impor. Menurutnya, disperindag dalam laporan perizinannya (perusahaan impor) adalah untuk industri pengasinan ikan. “Sejauhmana, nanti kami akan tanyakan kepada kementrian perdagangan yang mengeluarkan angka pengenal impor," ujar Fattah, Senin (5/2). 

Dia melanjutkan, pemprov bakal melakukan lebih cermat lagi dengan kementrian perdagangan mengenai data impor yang masuk ke Jatim. Selain dari dinas teknis, yaitu disperindag meminta rekomendasi mengenai kuota impor. 

Sementara soal izin bongkar, diakuinya izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Salah satu yang ada didalam izin tersebut adalah mengenai distribusi dari jumlah barang impor. “Hari ini dilakukan pengecekan ke lapangan. Pasti ada dampaknya kalau tidak sesuai dengan surat pernyataan yang ada pasti itu ada implikasinya,"ujar Fatah Jasin. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-Pca/Eyv)