Pemprov Jatim Persiapkan Seleksi Komisioner Komisi Informasi

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Kamis, 1 Februari 2018 | 08:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 124


Surabaya InfoPublik – Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim pada waktu dekat akan melaksanakan rekrutmen anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim masa bakti 2018-2022.

Mengawali pelaksanaan rekrutmen, Kominfo akan membentuk tim seleksi yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi komunikasi dan unsur pemerintah. “Saat ini kami sedang koordinasi dengan berbagai pihak terkait kesiapan rekrutmen tersebut,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Jatim, Agus Dwi Muhanan, Rabu (31/1).

Terkait sosialisasi perekrutan nantinya akan dipublikasikan secara transparan melibatkan media cetak, elektronik maupun online sehingga masyakarat akan langsung bisa mengakses informasi tersebut. Tim seleksi yang sudah terbentuk akan melakukan penyusunan program kerja terkait dengan sistem rekrutmen.

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksaannya, termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengekta informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi. KI pertama kalinya bekerja mulai tanggal 1 Mei 2010 berkaitan dengan akan dimulai dibelakukannya Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-shi).