Masih Banyak Pejabat di Bengkalis Belum Laporkan Harta Kekayaan

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 30 Januari 2018 | 09:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 176


Bengkalis, InfoPublik - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang belum menyampaikan Laporan Harta  Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diingatkan untuk segera melaporkannya. 

Pesan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, H Arianto saat apel pagi tadi di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senìn (29/1/2018).

Dipaparkan Plt Sekda, melaporkan LHKPN itu hukumnya wajib. Batas waktu terakhir adalah Maret 2018. 

''Berdasakan informasi yang kami terima, masih banyak yang belum melaporkannya,'' ujar Plt Sekda 

Kemudian Bang Haji, begitu akrab Plt Sekda dipanggil, mengingatkan agar pejabat proaktif. Harus jemput bola dalam pelaksanaan kegiatan.

"Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tidak mengenal hari libur. Meskipun hari libur seorang PNS lebih-lebih pejabat harus siap melaksanakab perintah meskipun hari libur. Jangan cari alasan dan jadikan hari libur sebagai dalih," tegasnya.

Di bagian lain, beliau mengingatkan bahwa dalam waktu dekat BPK RI Perwakilan Riau akan melaksanakan pemeriksaan awal di Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Untuk itu ia minta kepada OPD untuk proaktif.(MC Riau/man/Kus)