Sat Lantas Polres Banyuasin : Perkenalkan Peraturan Lalin Sejak Dini

:


Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Jumat, 26 Januari 2018 | 10:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 602


Banyuasin – Satuan Polres Banyuasin melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Banyuasin tidak hanya memberikan imbauan dan harapan kepada orang dewasa agar mentaati tata tertib lalu lintas (lalin), akan tetapi juga untuk murid Pendidikan  Anak Usia Dini (PAUD).

Sekitar 160 orang Anak Usia  Dini (PAUD) Islam di wilayah Banyuasin  mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Banyuasin, Brigadir Muji yang dilaksanakan di Mapolres Banyuasin. Rabu (24/1).

Rangkaian kegiatan ini merupakan salah satu program kepolisian khususnya satuan lalu lintas guna menanamkan kedisiplinan sejak dini untuk taat akan aturan berlalu lintas bagi generasi yang akan datang dan mengenalkan rambu-rambu lalu lintas, bernyanyi bersama, pengenalan Keselamatan lalu lintas serta pengenalan Mako Polres Banyuasin dengan menggunakan mobil Dikmas  Satuan Lantas Polres Banyuasin.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program kepolisian khususnya satuan lalu lintas guna menanamkan kedisiplinan sejak dini untuk taat akan aturan berlalu lintas bagi generasi yang akan datang dengan mengusung polisi sahabat anak, Unit dikyasa sat lantas Polres Banyuasin terus mengkampanyekan kesadaran berlalu lintas kepada anak-anak TK baik itu mendatangi sekolahan ataupun melakukan pembinaan di Polres Banyuasin," ujarnya.

“Pengetahuan lalu lintas ini kepada Anak Usia Dini pun kami sampaikan agar mereka juga dapat mengetahuinya dan mengingatkan orang tua mereka akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas dan mudah-mudahan dengan pengenalan lalu lintas sejak dini dapat bermanfaat, memahaminya dan mengingatkan orang tuanya untuk ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati tata tertib lalu lintas.

Ia juga menjelaskan bahwa sosialiasi peraturan tata tertib lalu lintas ini ke sekolah-sekolah bahkan hingga ke PAUD akan terus digalakkan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Mudah-mudahan dengan memberitahukan peraturan berlalu lintas anak-anak PAUD dapat memahaminya dan mengingatkan orang tuanya untuk ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati tata tertib lalu lintas dan setelah dewasa atau menjadi remaja anak-anak tersebut sadar akan berlalu lintas,"jelasnya. (MC.Kab.Banyuasin/Eyv)