Panwaslu Kuansing Ingatkan ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas

:


Oleh MC Kab. Kuantan Singingi, Kamis, 11 Januari 2018 | 00:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 465


Teluk Kuatan, Infopublik - Menghadapi Pemilihan gubenur Riau yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Kuansing untuk tetap menjaga netralitas.

"Kita akan awasi dan tindaklanjuti seluruh laporan yang ada terkait netralitas ASN, TNI dan Polri ini, untuk itu sejak dini kita terus ingatkan agar mereka tetap menjaga netralitas," ujar Ketua Panwaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra kepada wartawan, Rabu (10/1/2018) di Teluk Kuantan.

Disamping itu, Mardius juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya pelanggaran harus melaporkan ke Panwaslu dengan melengkapi bukti-bukti pendukung yang kuat. Jenis laporannya bisa saja berbentuk foto dan video lengkap dengan waktu, tempat dan adanya saksi.

"Dalam waktu dekat ini kami juga akan menemui bupati untuk menyampaikan sosialisasi di hadapan seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing," katanya.

Secara terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga, Tedy Niswansyah mengatakan bahwa ASN tidak boleh terkesan ikut mendukung salah satu calon.

"Bentuknya bermacam-macam. Mulai dari ikut deklarasi dengan tujuan membantu salah satu calon, hingga memberikan dukungan dimedia sosial," ujar Tedy.

Khusus untuk ASN, TNI dan Polri akan ada sangsi ringan dan berat sesuai undang-undang disiplin pegawai jika terbukti melanggar. "Untuk masalah disiplin tersebut, sudah diatur sesuai pasal 12 angka 8 dan angka 9," ujarnya. (Ultra Sandi)