BNNP Jatim Amankan Lima Bandar Sabu Kelas Kakap

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 8 Januari 2018 | 07:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 285


Surabaya, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berupaya mengembangkan hasil pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram, Jumat Malam, (5/1). Pengembangan dilakukan terkait hasil ungkap dengan barang bukti sabu cukup banyak.

Dari hasil ungkap tersebut, petugas BNNP Jatim berhasil mengamankan lima orang tersangka yang semuanya berasal dari Sampang, Madura. Kelimannya berinisial HMD (30), AR (47), dan MN (35). Sementara dua tersangka, yakni IBR (24) dan HM (35) mendapat tindakan tegas (mati di tempat, red) karena mencoba melawan petugas.

“Kami masih kembangkan hasil ungkap narkoba dari bidang pemberantasan. Apakah ada kaitannya dengan jaringan narkoba internasional apa tidak,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Minggu (7/1).

Dijelaskannya, saat ini anggotanya berupaya membongkar jaringan narkoba tersebut. Sebab, dari hasil ungkap ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang cukup banyak, yakni kurang lebih seberat 7 kilogram.

Disinggung mengenai asal barang bukti sabu tersebut, Bambang enggan merincikan dengan alasan masih pengembangan.“Anggota masih bekerja keras mengembangkan hasil ungkap ini. Nanti pasti akan kita buka semua informasinya,” tegasnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menyebut gembong narkoba tersebut berinisial HMD. Menurutnya, HMD adalah otak pelaku peredaran narkoba yang diduga dikirim dari Malaysia yang disinyalir akan diedarkan di Jawa Timur, dan dilewatkan melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Dia semua yang mengendalikan distribusi atau pergerakan narkoba dari Malaysia menuju ke Banjarmasin, yang kemudian dikirim ke Jawa Timur melalui jalur laut menggunakan kapal feri sampai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” jelas Wisnu.

Penangkapan itu, lanjut Wisnu, dilakukan di dua TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. Tiga tersangka diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak setelah turun dari kapal pada sekitar pukul 20.00 Jumat malam.

Sedangkan dua lainnya, yaitu HMD bersama seorang rekannya, berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil Honda CRV nomor polisi M 806 HA, yang segera dikejar oleh petugas BNNP Jatim.

Saat dilakukan pengejaran, mobil Honda CRV yang dikendarai tersangka sempat menabrak salah seorang anggotanya. Sehingga pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan upaya paksa penangkapan. “Beberapa kali tembakan peringatan kami arahkan ke mobil pelaku saat pengejaran di arah Jembatan Suramadu. Tapi tersangka berupaya kabur,” tambahnya.

Namun, pelaku berbelok arah ke Jl Pacar Kembang V, Surabaya. Pada saat di Jl Pacar Kembang Gang, lanjut Wisnu, mobil CRV yang dikemudikan pelaku menabrak salah seorang warga setempat. “Kejadian itu memicu warga lainnya yang langsung spontan beramai-ramai mengepungnya sambil berupaya merusak mobil CRV yang dikendarai pelaku, hingga kami amankan,” pungkasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/eyv)