Dinas Kominfo Jatim Gelar Sosialisasi Aplikasi LAPOR-SP4N

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 18 Desember 2017 | 15:37 WIB - Redaktur: Tobari - 436


Surabaya, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Infrormatikan Jatim menggelar Sosialisasi Aplikasi Layanan Asprasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) bagi Admin Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
Kepala Diskominfo Jatim Ir Eddy Santoso, mengatakan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jatim sangat mendukung dan taat terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi. 

“PPID Jatim selalu siap kapanpun aduan masuk dan segera menindaklanjuti,” kata Eddy disela sosialisasi di Aula Diskominfo Jatim, di Surabaya,  Senin (18/12).
 
Ia berharap pengaduan dan laporan dari masyarakat yang masuk, bisa diselesaikan di tingklat provinsi tanpa harus ke pemerintah pusat. “Provinsi adalah wakil dari pemerintrah pusat, jadi persoalan yang menyangkut kinerja perangkat daerah harus selesai ditingkat provinsi,” harapnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, terkait keterbukaan informasi tahun 2015 Jatim meraih peringkat kedua dan pada 2016 peringkat pertama keterbukaan informasi publik kategori pemerintah provinsi.

“Ada atau tidak ada penghargaan, Jatim selalu melakukan yang terbaik dalam memberi layanan informasi untuk masyarakat,’ ungkapnya.          
 
Asisten Administrasi Umum Setda Prov Jatim Abdul Hamid dalam sambutannya mengatakan, aplikasi LAPOR-SP4N merupakan saluran bagi masyarakat untuk bisa menyampakan uneg-unegnya. 

“Jalinan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun, masyarakat bebas menyampaikan kritik dan keinginannya, dan Provinsi Jatim punya unit pengaduannya,” imbuhnya.  
 
Untuk diketahui, aplikasi LAPOR-SP4N adalah aplikasi yang dibuat pemrintah pusat untuk menampung keluhan masyarakat yang tidak puas terhadap layanan publik melalui situs www.lapor.go.id, twitter, serta layanan pesan singkat  melalui nomor 1708 dengan tarif normal sesuai masing-masing operator seluler.
 
Ada beberapa hal yang membuat masyarakat enggan melapor atau melakukan pengaduan terkait kondisi yang terjadi di lingkungannya. Di antaranya adalah rasa takut, ketidaktahuan, sikap apatis dan tidak percaya. Aplikasi ini, adalah upaya untuk menanggulangi faktor-faktor tersebut. 

“Saya mengajak masyarakat agar berani melapor ke Pemda terkait pelayanan publik. Ini sebagai wujud tata kelola pemerintah yang baik dan benar,” jelas Abdul Hamid.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-hjr/toeb)