:
Oleh Elvira Inda Sari, Senin, 11 Desember 2017 | 06:43 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 1K
Pemerintah menjamin keamanan data pribadi pada registrasi SIM. Sudah ada payung hukum jika terjadi penyalahgunaan data dengan sanksi administrasi hingga pidana.