Baznas Sumbawa Salurkan Zakat, Infaq Dan Shadaqah

:


Oleh MC Kab. Sumbawa, Rabu, 6 Desember 2017 | 08:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 405


Sumbawa Besar. InfoPublik-Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa Drs. H. Muhammading, M.Si menyampaikan bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban yang ditunaikan bagi umat Islam, karena selain untuk membersihkan harta, zakat juga memiliki fungsi sosial, jika dilihat dari penyaluran distribusi zakat yang mencakup delapan golongan (Asnaf Samaniyah), yaitu : fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gorim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Hal tersebut disampaikan pada Acara Penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah kepada para mustahiq oleh Baznas Kabupaten Sumbawa pada Selasa pagi (5/12) bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

Haji Ading sapaan akrab Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa yang kesehariannya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan pula bahwa perintah zakat dalam Islam bukan sekedar membantu para kaum mustahiq (penerima zakat) saja melainkan bertujuan agar manusia lebih tinggi nilainya dari harta benda, agar manusia menjadi penguasa harta bukan budak harta yang dimilikinya. Zakat merupakan salah satu upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat.

“Kepada golongan mampu atau muzaki (wajib zakat), untuk senantiasa mengeluarkan zakat jika diberikan kelebihan rezeki dari Allah SWT, dan agar penyalurannya terarah. Mari kita manfaatkan Baznas sebagai salah satu lembaga yang ditugaskan untuk mengelola zakat,” imbaunya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Drs. Achmad Syaihu Rauf dalam laporannya menyampaikan bahwa pendistribusian zakat dari Baznas tersebut berupa bantuan usaha produktif bagi para pedagang bakulan/sembako sebesar 75 juta untuk 150 pedagang atau 30 kelompok,  beasiswa untuk siswa miskin berprestasi sebesar 30 juta bagi 80 pelajar yang tersebar di 20 sekolah di Kabupaten Sumbawa, dan bantuan bagi 400 mustahiq di dua kecamatan (Lopok dan Moyo Hulu) sebesar 40 juta. (ra/mckab.sumbawa/eyv).