Transaksi Hewan Qurban Diprediksi Naik 30 Persen Tahun Ini

:


Oleh MC Kab Dharmasraya, Senin, 28 Agustus 2017 | 22:26 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 967


Dharmasraya, Infopublik - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Dharmasraya memprediksi jumlah transaksi hewan qurban tahun ini akan mengalami peningkatan sekitar 30 persen.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Darisman, melalui Kabid Peternakan, Dodi Sandra Syam, di ruang kerjanya, Senin (28/8).

Menurut Dodi, data transaksi di pasar ternak agropolitan Gunung Medan menunjukkan terjadinya peningkatan transaksi sekitar 30 porsen dibanding hari-hari biasa.

Diprediksi angka ini akan terus meningkat seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemotongan hewan qurban disaat Idul Adha 1438 Hijriah. Total transaksi hewan kurban pada 2016 adalah 821 ekor
sapi, 13 ekor kerbau dan 127 ekor kambing.

“Melihat perkembangan transaksi saat ini, jumlah transaksi diperkirakan mencapai 1100 ekor sapi, atau naik sekitar 30 porsen,” katanya.

Selanjutnya Dodi menambahkan sebelum ternak diperjualbelikan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan bagi ternak yang memenuhi persyaratan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Kepemilikan.

"Semua ternak di pasar ini telah diperiksa oleh tim medis, Insya Allah hasilnya dapat memuaskan konsumen," tandasnya.

Tahun 2016, tercatat jumlah pemotongan hewan qurban di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 821 ekor
sapi, 13 ekor kerbau dan 127 ekor kambing. Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dodi Sandra Syam.

Dijelaskan oleh putra Sungai Dareh itu, 10 hari menjelang Idul Adha, tim medis hewan dari Dinas Pertanian melaksanakan pemeriksaan intensif ke sejumlah kantong hewan ternak, khususnya sapi dan kambing.

Tim ini beranggotakan lima staf Distan, empat dokter dan 31 mantari hewan. Anggota tim akan disebar ke lima Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yaitu Puskeswan Pulau Punjung, Koto Baru, Timpeh, Koto Salak dan Puskeswan Sungai Rumbai.

Penentuan  kelayakan hewan kurban tidak terpaku pada kuantitas dagingnya, tetapi terlebih pada pemenuhan syariat, antara lain umurnya cukup dua tahun dan tidak cacat. Sekaitan dengan hal ini, Distan Dharmasraya telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, dan MUI Dharmasraya.

Hasil kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk surat edaran kepada Panitia Qurban, Pengurus Mesjid dan Walinagari terkait tata cara dan mekanisme yang memenuhi kaedah Aman, Sehat, Utuh dan Halal atau ASUH.

“Kita ingin melaksanakan kegiatan kurban sesuai dengan syariat Islam dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas," ujarnya.

Untuk informasi ketersediaan hewan qurban, masyarakat dapat mengunjungi Pasar Ternak Agropolitan Gunung Medan, setiap hari.

Sebelum melakukan transaksi, konsumen diminta memastikan ternak tersebut telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat oleh petugas berwenang, imbau Dodi. (MC Dharmasraya)