Masih Temui Kendala pada NIK dan KK Saat Mendaftar CPNS? Sampaikan Keluhan Pada Link Berikut

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 11 Agustus 2017 | 14:22 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 469


Jakarta, InfoPublik - Sejak pendaftaran online lewat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN dibuka pada 1 Agustus 2017, persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi kendala terbanyak yang dikeluhkan pelamar. Hal itu diketahui dari rekap keluhan/pengaduan pelamar yang disampaikan kepada helpdesk SSCN BKN,  baik yang disampaikan dengan datang secara langsung ke kantor BKN maupun melalui telepon dan melalui media sosial BKN. Ketidaksesuaian antara nomor NIK dengan KK berdampak kepada tidak bisanya pelamar melakukan pendaftaran di website https://sscn.bkn.go.id.  

Selain itu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) juga menjadi salah satu keluhan pelamar. Diakui beberapa pelamar bahwa data yang disampaikan kepada Dinas Dukcapil sudah tepat namun ketika mereka sudah berhasil mendaftar (belum masuk tahap login, red) muncul data dari database Dukcapil yang berbeda dengan data yang terdapat pada KTP yang mereka pegang. 

Merujuk pada informasi dari Call Center Ditjen Dukcapil, pendaftar CPNS yang mengalami kendala serupa dapat langsung menyampaikan permasalahan/pengaduan lewat link berikut:

Wilayah Pusat:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/halo-dukcapil-layanan-call-center-ditjen-dukcapil-kemendagri 

Wilayah Daerah:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia 

Jakarta, 09 Agustus 2017,
Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
ttd
Mohammad Ridwan

Http://www.bkn.go.id