Perundingan RCEP di India: Menyepakati Target Perundingan Substantif Tahun 2017

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 31 Juli 2017 | 14:11 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 639


Hyderabad, InfoPublik – Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) putaran ke-19 telah berlangsung pada 24-28 Juli 2017, di Hyderabad, India, didahului sejumlah perundingan pada tingkat Kelompok Kerja dan Subkelompok Kerja. Perundingan yang dihadiri hampir 700 orang delegasi dari 16 negara peserta ini telah memasuki tahapan penting untuk menentukan seberapa jauh perundingan substantif dapat diselesaikan pada 2017 ini, setelah mengalami perpanjangan target penyelesaian sebanyak dua kali, yakni tahun 2015 dan 2016.

Perundingan dibuka secara resmi oleh Secretary of Commerce India, Rita Teaotia, dan berlangsung dengan intensif di bawah arahan Ketua Komite Perundingan RCEP sekaligus Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo. Dalam perundingan ini, Iman juga berperan sebagai Koordinator ASEAN.

“Tantangan yang cukup menghambat kemajuan perundingan selama ini berakar dari perbedaan tingkat ambisi dan sensitivitas sejumlah negara yang tidak mudah dijembatani. Hal ini mengingat RCEP mencakup negara maju, negara berkembang, dan negara kurang berkembang di kawasan, serta beberapa di antaranya belum pernah memiliki ikatan FTA dengan beberapa lainnya,” jelas Iman.

RCEP merupakan kesepakatan regional terbesar yang sedang dirundingkan di dunia saat ini. Negara-negara peserta perundingan RCEP secara bersama menyumbang USD23 triliun PDB dunia, yang diikuti EU-Japan USD 21,3 triliun dan North American Free Trade Agreement (NAFTA) sebesar USD 21,1 triliun. Sementara Trans Pacific Partnership (TPP) hanya menyumbang USD 10,2 triliun tanpa keikutsertaan Amerika Serikat sejak Januari 2017.

“Tak heran, perhatian dunia kini semakin terarah ke perundingan RCEP yang bila diselesaikan akan menciptakan pasar sebesar 3,4 miliar jiwa,” tambah Iman. Perundingan di Hyderabad antara lain menyepakati sejumlah elemen kunci yang ditargetkan selesai pada akhir 2017. Elemen kunci ini mencakup semua isu perundingan, mulai dari perundingan barang dan yang terkait dengan barang, jasa, investasi, HKI, persaingan usaha, dan ecommerce.

Sementara, perundingan isu UKM dan kerja sama ekonomi dan teknik telah diselesaikan pada tahun lalu. Sesuai keputusan Menteri-Menteri Ekonomi ASEAN pada Maret 2017 lalu, perundingan di Hyderabad juga ditandai oleh perundingan putaran pertama Kelompok Kerja Belanja Pemerintah (government procurement/GP). Sesuai mandat, negara-negara ASEAN akan membatasi perundingan GP ini hanya pada aspek transparansi dan kerja sama, serta tidak akan dikaitkan dengan pembukaan akses pasar.

Dalam perundingan RCEP putaran ke-19 ini, Indonesia sebagai Ketua Komite Perundingan kembali memainkan peran kunci untuk mencari terobosan pada isu perundingan yang cukup sulit. Misalnya di bidang barang, Indonesia berhasil mendapatkan dukungan ASEAN untuk mengusulkan draf modalitas perundingan final yang dapat menampung sensitivitas negara-negara ASEAN, namun tetap memperhatikan tingkat ambisi yang layak dari sudut pandang pelaku bisnis.

Demikian pula di bidang jasa dan investasi, Indonesia menekankan perlunya keseimbangan antara ambisi dan ruang kebijakan, khususnya bagi negara berkembang. “Kita perlu cermat dalam perundingan RCEP ini untuk memastikan hasilnya bermanfaat bagi kemajuan perekonomian Indonesia. Berbeda dari TPP, perundingan RCEP melibatkan negara paling maju di kawasan, seperti Jepang; dan negara kurang berkembang, seperti Myanmar; serta
ekonomi raksasa seperti RRT dan India,” imbuh Iman.

Di sela perundingan di Hyderabad, para juru runding dari 16 negara peserta RCEP juga kembali mendengarkan masukan kritis dari perwakilan lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang memberi perhatian khusus pada kelangsungan hidup petani, nelayan, UKM, ibu rumah tangga, dan penderita HIV/AIDs, serta kalangan bisnis yang diwakili oleh East Asian Business Council (EABC).

Masukan dari LSM dan bisnis ini menegaskan perlunya keseimbangan dalam perundingan RCEP. Meskipun tidak mudah karena negara maju cenderung menekankan ambisi yang tinggi, Indonesia bersama negara-negara ASEAN lainnya justru semakin ‘solid’ untuk menekankan keseimbangan dimaksud.

Hasil perundingan di Hyderabad ini akan dilaporkan kepada Pertemuan ke-5 Menteri-Menteri RCEP yang akan diselenggarakan di Filipina pada 10 September 2017. Sedangkan, putaran perundingan RCEP berikutnya atau yang ke-20 akan diadakan pada Oktober 2017 di Incheon, Korea Selatan. Para perunding sepakat agar waktu yang tersedia antara saat ini dan September; dan antara September dan Oktober akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mencapai kemajuan substansial guna dilaporkan kepada Pertemuan Kepala Negara/Pemerintahan RCEP pada November yang akan datang.

--selesai--

Informasi lebih lanjut hubungi:
Marolop Nainggolan
Kepala Biro Humas
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id
Donna Gultom
Direktur Perundingan ASEAN
Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional
Kementerian Perdagangan
Telp /Fax: 021-23528463/021-3858203
donna.gultom@kemendag.go.id