KPK: Penerapan e-newbudgeting Mampu Mencegah Terjadinya Korupsi

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Selasa, 25 Juli 2017 | 13:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 274


Surabaya, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dengan adanya penerapan e-newbudgeting di setiap pemerintah daerah akan mampu mencegah terjadinya korupsi dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sistem penganggaran dengan cara elektronik ini semua bisa terekam, mulai dari pembahasan awal sampai implementasi anggarannya. Dan dengan sistem ini tidak ada lagi program muncul secara mendadak yang tidak direncanakan sebelumnya dalam APBD," ujar Kasatgas 1 Korsub Bidang Pencegahan KPK, Tri Gamareva ditemui usai sosialisasi e-newbudgeting di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim, Gubernur serta OPD di lingkungan Provinsi Jatim di DPRD Jatim, Senin (24/7) malam.

Tri Gamareva mengakui bahwa belum diterapkannya e-newbudgeting di beberapa provinsi karena ada beberapa kendala yaitu masih adanya intervensi dalam penyusunan baik oleh pihak eksekutif dan legislatif.

"Karena itu, selain dengan penindakan, di sektor pencegahan KPK juga fokus pada penerapan  e-newbudgeting di daerah, sehingga dengan sistem tersebut korupsi tidak terjadi lagi dalam APBD," ujarnya.

Ia juga menyambut positif penerapan e-budgeting dane-planing dalam penyusunan APBD selama ini yang sudah diterapkan oleh Provinsi Jatim, tinggal saat ini menerapkan e- newbudgeting yaitu penganggaran APBD ini minimal harus disusun 5 bulan sebelum ditetapkan atau digedok APBD tersebut.

"Kalau APBD Provinsi Jatim 2018 digedok pada 10 Nopember 2017, maka 5 bulan sebelum pengesahan harus disusun minimal disusun pada Mei 2017," ujarnya.

Gubernur Jatim, H Soekarwo mengatakan, penerapan e-newbudgeting penggabungan antara e-planing dan e-budgeting, sehingga saat program saat  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) program sudah jadi antara uang dan program. Maka, perencanaan APBD seperti disahkan pada 10 Nopember 2017 maka disusun pada Mei 2017.

Ia juga menyampaikan, Pemprov Jatim pada P-APBD (Perubahan Anggaran Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2017 akan memberlakukan e-newbudgeting dalam pengelolaan keuangan. Yakni, pengelolaan sistem anggaran yang telah terintegrasi dari e-musrenbang, e-planning dan e-sikda (Sistem Informasi Keuangan Daerah).

"Penyusunan anggaran ini merupakan kreasi Pemprov Jatim untuk transparan dan pembelajaran secara konsisten terhadap program prioritas pemerintah. Ini pertama di Indonesia," tegasnya.

Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar mengatakan, penerapan e-newbudgeting sejatinya merupakan integritas dari penggunaan teknologi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah.

“DPRD Jatim mendukung penerapan e-newbudgeting di lingkungan Provinsi Jatim, karena penerapan sistem elektonik ini merupakan pemenuhan  terhadap perundang-undangan, serta mewujudkan pengelolaan keuangan  daerah yang efesien, efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/Kus)