Komisi X DPR RI Sepakati Tambahan Dana INASGOC Sebesar Rp1,5 Triliun

:


Oleh Astra Desita, Jumat, 14 Juli 2017 | 10:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 649


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan usulan tambahan INASGOC sebesar Rp1,5 triliun, rencananya akan dipenuhi dari usulan RAPBN-P TA 2017.

Menpora bersama Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan jajaran eselon I dan II Kemenpora menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI terkait lanjutan pembahasan RKA-K/L RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis  (13/7) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Komisi X DPR RI Utut Adianto didampingi Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya.

INASGOC melalui suratnya nomor 380/PRES/PP- INASGOC/V/2017 tanggal 17 Mei 2017 yang telah mengusulkan permintaan anggaran sebesar Rp1,9 triliun, sebagaimana yang mungkin dalam RDP tadi pagi bersama INASGOC telah dipaparkan secara langsung oleh INASGOC mengenai alasan  dan rincian penggunaanya dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi X Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Kami selaku penanggung jawab bidang olahraga sesuai Undang-Undang Nomor 3 tentang Sistem Keolahragaan Nasional telah melakukan verifikasi dan bahkan sebelumnya sebagai informasi usulan anggaran yang disampaikan oleh INASGOC secara total (untuk kebutuhan penyelenggaraan Asian Games secara keseluruhan) berjumlah Rp 8.691.490.369.552 berdasarkan surat usulan INASGOC pada tanggal 10 Oktober 2016.

Namun demikian, atas dasar berbagai pertimbangan, maka ini kami putuskan untuk ditinjau ulang dengan alasanan, kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan dan Kepada INASGOC diminta untuk melakukan penajaman prioritas kebutuhan. Kebutuhan total sebesar 91.490.369.552, - dalam perkembangannya menjadi sekitar Rp 4,5 triliun,” ucapnya.

Berdasarkan salah satu butir kesimpulan Raker Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR-RI dengan mitra kerja Kemenpora (KONI, KOI, INASGOC dan Satiak PRIMA) pada tanggal 13 Juli 2017 pagi, telah disimpulkan Satlak PRIMA mengajukan anggaran sebesar Rp 149 miliar. Sehubungan dengan itu, Satlak PRIMA telah menyampaikan surat nomor 437 / PRIMA /VII / 2017 tanggal 13 Juli 2017 perihal pengajuan APBN-P 2017 Satlak PRIMA.

“Oleh karena itu, kami mohon kiranya Pimpinan dan Anggota Komisi  X DPR-RI berkenan mempertimbangkan untuk menyetujui usulan tambahan pada Satlak PRIMA di luar rencana usulan RAPBN-P TA 2017 Kemenpora yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja Rabu tanggal 12 Juli 2017,” katanya.

Selain usulan tambahan INASGOC, ada beberapa hal lagi yang dibahas diantaranya dukungan prestasi induk cabor melalui KONI/PB/PP. Dukungan tambahan kontingen Sea Games di Malaysia tahun 2017. Penyediaan sarana olahraga Asian Games di Jakabaring Palembang. Dukungan Kwarnas Pramuka untuk Raimuna Nasional ke IX tahun 2017 dan pembinaan Kepramukaan pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tahun 2017 dan sebagainya.

Komisi X DPR menyimpulkan bahwa Komisi DPR RI dan Menpora RI sepakat tambahan anggaran belanja pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1,5 triliun untuk anggaran tambahan INASGOC  tahun 2017. 

Komisi X DPR RI akan kembali ke Badan Anggaran terhadap RAPBN-P TA 2017 Kemenpora RI sebesar Rp 403 miliar sesuai dengan dokumen Raker tanggal 13 Juli 2017 pada halaman 4 nomor 2 sampai dengan 11 (dari usulan Rp1,903 triliun dikurangi Rp. 1,5 triliun) Komisi X DPR RI akan mengusulkan ke Badan Anggaran atas usulan  RAPBN-P TA 2017 Kemenpora RI sebesar Rp149 miliar untuk  Satlak PRIMA.

Menpora RI akan melakukan efisiensi dan revisi internal di masing-masing deputi yang daya serapnya rendah sampai pada September 2017 direalokasikan ke Satlak Prima. Terhadap usulan realokasi pemanfaatan belanja prioritas TA 2017 sebesar Rp 465 miliar.

Komisi X DPR RI akan membahas lebih lanjut setelah Kemenpora RI memenuhi tahapan prosedur dan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Komisi X DPR RI dan Menpora RI sepakat bahwa pagu definitif RAPBN-P TA 2017 menyesuaikan hasil sinkronisani dan harmonisasi Badan Anggaran DPR RI.