Yusnidarti,SH Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sisa Masa Bakti 2014-2019

:


Oleh Dinas Kominfo Sijunjung, Kamis, 22 Juni 2017 | 17:36 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Sijunjung, InfoPublik - Yusnidarti,SH resmi menjadi ketua DPRD Kabupaten Sijunjung sisa jabatan masa bakti periode 2014-2019. Jabatan ketua tersebut diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Muaro Sijunjung, Kamijon,SH, dan dipandu rohaniwan Joharudin, SE.MM pada rapat istimewa DPRD Sijunjung, Kamis (22/6).

Istri dari Dasril dan ibu dari Bripka Dayu Pratama ini, mengantikan Mukhlis Rasyid,S.Sos yang telah diputuskan berhenti dari jabatan sebagai ketua DPRD Sijunjung, berdasarkan Surat keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor. 171-564-2017 tanggal 31 Mei 2017.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD SIjunjung Walbardi didampingi Wakil Ketua DPRD serta Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Wakil Bupati Arrival Boy,SH, berlangsung khidmat.

Dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Sijunjung serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua TP PKK, Dharma Wanita, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Ikatan Dewan  tokoh masyarakat dan sebagainya.

Pada sambutan, Bupati Sijunjung mengharapkan terjalinya kerjasama antara pemerintah dengan DPRD Sijunjung, untuk  peningkatan pembangunan di daerah lansek manih. Agar tercapai kemajuan pembangunan dengan mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta madani.

“Marilah kita secara bersama membangunan daerah ini, supaya tercapai kemajuan daerah ini sesuai yang kita harapkan,”tuturnya.

Ketua DPRD Sijunjung Yusni Darti mengatakan, bahwa ia akan berupaya membangunan kabupaten SIjunjung, supaya terwujunya cita-cita, sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Sijunjung, yakni mewujudkan masyarakat yang madani.

“Peningkatan pembangunan di Kabupaten Sijunjung dapat kita wujudkan secara bersama. Maka dalam meningkatkan pembangunan kita harus seiring sejalan,” tuturnya. (MC Sijunjung/yan/toeb)