Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Hentikan Cut and Fill di Jodoh

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 7 Juni 2017 | 17:58 WIB - Redaktur: Tobari - 924


Batam, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menghentikan kegiatan cut and fil (pemotongan dan penimbunan) di kawasan Jodoh, persisnya di jalan Duyung Kecamatan Batu Ampar, Selasa (6/6).

Pemberhentian tersebut ditenggarai perusahaan yang melangsungkan aktifitasnya tidak dilengkapi dokumen perizinan yang memadai. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Kota Batam Ardiwinata melalui pesan pendek, dirinya mengatakan bahwa DLH terjun ke lapangan untuk melakukan Sidak terkait masih berlangsungnya kegiatan cut and fil di Jodoh, Batuampar.

Setelah Sidak digelar, DLH langsung menyetop seluruh kegiatan cut and fill di lapangan, namun alasannya belum diketahui pasti sebab pihak yang turun ke lapangan hanya dari internal DLH sendiri, tanpa melibatkan pihak luar, sehingga terkesan mendadak dan terselubung.

"Tadi ada kegiatan cut and fill diberhentikan DLH di Jodoh," tulis Ardi begitu sapaan akrabnya.

Dirinya menyampaikan, informasi tersebut diterima dari DLH setelah mereka selesai melakukan Sidak secara internal di lapangan, sehingga informasi terkait nama perusahaan serta pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan cut and fill belum diketahui secara utuh, namun pastinya ada beberapa mobil angkut hasil galian tanah dan alat berat diperiksa.

"Dapat informasi setelah kegiatan (pemberhentian cut and fill) selesai dilakukan oleh DLH bukan sebelum dilakukan," katanya.

Keterangan tersebut diperkuat lagi dengan pelampiran sebuah foto Sidak, dimana jelas terlihat mobil jenis Hulux berplat merah milik DLH mencegat sebuah mobil bewarna orange jenis mitshubisi fuso dengan nomor plat BE 9247 CL. Disana juga tampak petugas dari DLH sedang melakukan tanya jawab dengan pekerja di lapangan.

Untuk memastikan informasi tersebut, Haluan Kepri mencoba menghubungi Kepala DLH Kota Batam Dendi Purnomo terkait pelanggaran apa yang dilakukan oleh perusahaan serta apa tindak lanjut dari DLH sendiri, namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi meski pesan pendek sudah terlihat dibaca.

Sebelumnya Walikota Batam Muhammad Rudi telah memberikan instruksi agar kegiatan cut and fill yang berpotensi menyebabkan banjir dan tidak memperhatikan dampak sosial dan lingkungan untuk segera dihentikan aktifitasnya, agar bisa meminimalisir titik banjir di Kota Batam. (HK/toeb)