DKI Akan Perkuat Regulasi Pengelolaan Sampah

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 23 Mei 2017 | 19:03 WIB - Redaktur: Juli - 289


Jakarta, InfoPublik – Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, pihaknya akan memperkuat regulasi pengelolaan sampah, dan pengelolaan sampah lingkungan akan dilakukan secara mandiri oleh warga.

“Kalau regulasi sudah berjalan dengan baik, dan masyarakat sudah bisa mengelola sendiri sampahnya, maka petugas PPSU ke depan enggak perlu sebanyak saat ini,”  kata Gamal usai forum sinkronisasi di balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/5),

Menurutnya, pengelolaan sampah lingkungan secara mandiri saat ini belum maksimal, untuk itu regulasi terkait hal tersebut akan diperkuat sehingga masyarakat benar-benar bisa mengelola sampahnya sendiri.

Pihaknya  nanti akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga bank sampah. Namun pembahasan soal pengelolaan sampah lingkungan secara mandiri belum sampai masuk ke dalam pembahasan jumlah petugas PPSU yang akan dikurangi.

“Belum dibahas mengenai berapa-berapanya. Evaluasinya sampai berapa jauh efektivitas dari pengelolaan sampah mandiri tersebut. Itu nanti mempengaruhi terhadap pengurangan angka PPSU,” ujarnya.