Dewan Tetapkan Anggota Badan Kehormatan DPR Aceh

:


Oleh Media Center Aceh, Minggu, 21 Mei 2017 | 07:39 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 381


Banda Aceh, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menetapkan lima anggotanya menjadi Anggota Badan Kehormatan dalam rapat paripurna DPR Aceh, Jumat (19/5/2017) malam. Hadir dalam penetapan itu, Sekda Aceh, Dermawan.

Mereka yang diberi amanah menempati posisi tersebut adalah Akhyar A Rasyid dari Fraksi Partai Aceh, Muhibbussabri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sulaiman Ali dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Djasmin Has dari Fraksi Partai Nasdem dan Asib Amin dari Fraksi Gerindra - PKS.

Ketua DPR Aceh, Muharuddin, menyebutkan pada awalnya para anggota dewan dari seluruh fraksi menunjuk tujuh calon anggota.

“Dari tujuh orang kemudian diputuskan lima orang dalam rapat lintas fraksi DPR Aceh,” ujar Muharrudin.

Selain menetapkan nama Anggota Badan Kehormatan DPR Aceh, pimpinan Komisi I DPR juga mengumumkan nama-nama urutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Aceh.

Mereka yang ditetapkan oleh dewan setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan adalah Muhammad Hamzah, Hamdani AG, Munandar, Abdul Rahman, Putri Noviza, Irsal Ambia dan Khairul Halim.

Selain mereka, dewan juga menetapkan tujuh calon cadangan, yaitu Masriadi, Feri Munandar, Sulaiman, Dewi Fitriani, Bustari dan Nadia Muharman. (MC Aceh/rl.Humas)